Bisakah Petani Walet Jadi Eksportir?

Izin Ekspor Sarang Burung Walet

Waletindonesia.net – Budidaya walet merupakan bisnis tersendiri dan ekspor sarang walet juga merupakan bisnis tersendiri. Keduanya memiliki body of knowledge yang berbeda sehingga membutuhkan cara main yang berbeda secara keseluruhannya.

Sebagaimana petani sawit yang memiliki perkebunan kelapa sawit berhekta-hektar misalnya, tentu saja berbeda cara main dengan para eksportir CPO (Crude Palm Oil) dari sisi konsep bisnis, strategi bisnis, dan teknis bisnis.

Model bisnis dari keduanya berbeda, namun masih berada dalam satu supply chain bisnis yang sama, dimana keduanya memainkan perannya masing masing baik di hulu bisnis ataupun di hilir dari mata rantai bisnis tersebut.

Menjadi eksportir sarang walet merupakan langkah besar yang cukup berani untuk dilakukan oleh petani walet, yang mana jika berhasil dilakukan keberanian tersebut akan memberikan keuntungan berkali-kali lipat dari sekedar menjadi petani walet.

Rumah Burung Walet Produktif

Petani walet harus mengerti apa saja syarat untuk menjadi eksportir sarang walet, sebelum benar-benar memutuskan untuk menjadi eksportir sarang walet.

Berikut Persyaratan Untuk Menjadi Eksportir Sarang Walet (Simak Dengan Seksama)

Syarat pertama adalah pengadaan RBW (Rumah Burung Walet) dan IKH (Instalasi Karantina Hewan) oleh calon eksportir. RBW adalah tempat dimana sarang walet dibudidayakan, sedangkan IKH adalah tempat dimana sarang walet kotor dibersihkan untuk menjadi sarang walet bersih siap masak.

Keberadaan dua komponen ini, yaitu RBW dan IKH merupakan syarat mutlak untuk menjadi eksportir sarang walet, sebelum mengurus hal lainnya yang lebih bersifat administratif.

Bagi petani walet keberadaan RBW bukanlah sebuah masalah karena mereka adalah para pemilik RBW. Namun kebanyakan mereka belum memiliki IKH sebagai syarat kedua untuk pengurusan ekspor sarang walet.

Cuci Sarang Walet Standar Ekspor

Kebanyakan petani walet juga belum memiliki badan hukum yang bergerak di bidang budidaya walet dan pembersihan sarang burung walet, maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh petani walet adalah mendirikan badan hukum (PT – Perseroan Terbatas) yang bergerak dalam bidang budidaya dan cuci sarang walet.

Setelah memiliki badan hukum, perusahaan mengajukan permohonan penetapan nomor registrasi RBW dan IKH kepada Barantan (Badan karantina pertanian).

Baca juga:

Syarat Ekspor Sarang Walet Ke China Paling Ketat
Ini Dia Penyebab Harga Sarang Walet Naik Turun
Cara Ekspor Sarang Walet Ke China
Harga Sarang Walet Bersih Per Kilo Hari Ini

Persyaratan ekspor sarang walet ke Tiongkok yang d

Jika nomor registrasi RBW dan IKH telah didapatkan, maka perusahaan mengisi formulir aplikasi GACC dan melengkapi dokumen tolak ukur inspeksi. Untuk hal ini silahkan ikuti saja arahan dari badan karantina pertanian sebagai badan otoritatif resmi negara untuk pengurusan berkas.

Selama dalam proses pengurusan berkas-berkas ekspor, dinas terkait akan melakukan beberapa kali inspeksi dan audit kepatuhan atas arahan yang diberikan. Standar yang dinilai paling krusial adalah sanitasi dan higienitas RBW dan IKH.

Higienitas RBW (Rumah Burung Walet/Gedung Walet)

Ada beberapa hal yang menjadi syarat mutlak ekspor sarang walet diantaranya adalah kadar nitrit yang ada di dalamnya.

RBW Produktif

Kadar nitrit pada sarang walet sangat ditentukan oleh higienitas dan sanitasi yang diterapkan dalam RBW, semakin bersih RBW semakin rendah kadar nitritnya, sebaliknya semakin kotor RBW semakin tinggi kadar nitritnya.

Pembahasan mendetail tentang nitrit sudah kami tulis di:

Apa itu Nitrit? Mengapa Nitrit Menjadi Syarat Utama Ekspor Sarang Walet?

Kadar nitrit maksimal sarang walet untuk lulus sertifikasi ekspor adalah 30 PPM. Satuan konsentrasi ppm (parts per million, “satu per sejuta”) adalah satuan yang dipakai sebagai satuan nirdimensi yang berasal dari pecahan yang sangat kecil, misalnya konsentrasi larutan atau kelimpahan partikel yang sangat kecil.

Nitrit dengan konsentrasi 30 ppm berarti: “Setiap 1.000.000 bagian larutan hanya ada 30 bagian zat nitrit (jika dinyatakan dalam pecahan, konsentrasi ini adalah 30/1.000.000 atau 0.000021)”.

Izin Ekspor Sarang Burung Walet

Sumber: https://mplk.politanikoe.ac.id/index.php/28-matakuliahkimiadasar/kimia-dasar/863-konsentrasi-larutan-dalam-satuan-ppm

Maka sangat penting bagi petani walet untuk memperhatikan kebersihan RBW dengan cara-cara yang benar, terutama jika ingin merambah ekspor sarang burung walet.

Higienitas IKH (Instalasi Karantina Hewan/Tempat Cuci Sarang)

Setelah kadar nitrit, yang menjadi tugas petani walet adalah memastikan bahwa sarang yang ia hasilkan terbebas dari avian infulensa atau flu burung.

Avian Influensa atau flu burung bisa dihilangkan dengan mencuci sarang walet kotor dengan cara yang baik dan benar.

Segala kotoran yang tampak dari luar dibersihkan, seperti bulu besar, bulu halus, sisa-sisa cangkang telur, pasir, lumut, dan berbagai endapan dari papan sirip, baik kering maupun basah.

Setelah kotoran luar terlah berhasil dibersihkan dan sarang walet dalam kondisi bersih 98%, langkah terakhir adalah memasukkan sarang walet ke dalam autoclave machine dengan suhu dan durasi tertentu sesuai persyaratan Negara tujuan ekspor sarang walet.

Cara Izin Ekspor Sarang Walet

Petani walet dapat mengajukan nomor registrasi ekspor jika kedua hal di atas dapat dilakukan dengan baik, yaitu higienitas dan sanitasi RBW dan juga IKH.

Untuk itu kami Walet Indonesia Network membuat program pelatihan budidaya dan cuci sarang walet yang melibatkan beberapa professional worker dibidangnya. Untuk melihat program pendampingan kami silahkan KLIK DISINI.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *